Selasa, 09 Juli 2013

Mendikbud Pastikan Guru TIK tidak Akan Diberhentikan

Bisa Mengajar Mata Pelajaran Lain

Mendikbud Pastikan Guru TIK tidak Akan Diberhentikan

BANDUNG, (PRLM).- Teknologi Informasi dan Komputer kurikulum 2013 tidak lagi sebagai mata pelajaran yang diajarkan. Akan tetapi TIK akan menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan meskipun begitu guru-guru TIK dipastikan tidak akan diberhentikan dari sekolah karena para guru TIK diharapkan dapat mengajar mata pelajaran lainnya.
Guru TIK SMAN 4 Bandung Wuryanta mengatakan sampai saat ini belum ada informasi yang pasti mengenai nasib guru TIK dalam kurikulum 2013. Dia mengaku sempat mengajukan pertanyaan kepada salah satu tim penyusun kurikulum mengenai posisi guru TIK yang tidak jelas tapi tidak mendapat jawaban pasti. Sementara itu guru TIK yang sudah tersertifikasi di Jawa Barat sudah cukup banyak jumlahnya.
"Guru-guru telah tersertifikasi TIK kan tidah guru negeri saja tapi juga guru swasta. Untuk wilayah Jabar pada 2011 ada sekitar 70-80 orang guru yang tersertifikasi. Setiap tahun ada sekitar 80-an guru TIK yang tersertifikasi sedangkan di kurikulum 2013 tidak ada lantas bagaimana," katanya di Kota Bandung, Senin (18/3/2013).
Wuryanta juga menilai jika guru TIK yang bersertifikasi harus mengajar mata pelajaran lain maka secara payung hukum dan penugasaan tidak sesuai. Untuk mengajar harus punya sertifikat mengajar kalau guru fisika harus mengajar mapel fisika begitu juga dengan TIK. "Dikhawatirkan nanti akan konflik horizontal berbenturan dengan guru mapel yang punya sertifikat mapel lain," ujarnya.
Sementara itu menangapi kepastian dari Mendikbud mengenai tidak adanya pemecatan untuk guru TIK, Wuryanta menilai memang tidak mudah memecat guru berstatus PNS. Akan tetapi yang perlu dipikirkan adalah nasib guru-guru TIK di sekolah swasta dan yang berstatus honorer. "Guru PNS memang panjang urusan kalau mau pecat tapi kalau guru honorer kan tergantung yayasan Untuk PNS tidak segampang mem-PHK buruh di pabrik tapi temen-temen di swasta yang honorer itu," katanya.

Nasib Guru TIK Bersertifikasi

Oleh: Isnaini Shaleh, S.PdGuru SMP Negeri 4 Daha Selatan

Tahun pelajaran 2013/2014 tinggal menunggu bulan dan tentunya para orangtua siswa mengalami kesibukan tersendiri. Kesibukan yang menurut saya menjadi sebuah tradisi yang sulit berubah, tahun pelajaran baru maka selalu diikuti dengan serba baru mulai dari baju hingga sepatu baru. Namun hal itu wajar saja selama itu memang diperlukan bukan sekedar ingin bergaya.

Selain kesibukan para orangtua siswa, sekolah juga mengalami kesibukan lain tentang penerimaan siswa baru, yaitu menyambut kedatangan kurikulum yang penuh kontroversi yaitu kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap dan terbatas, yakni pada kelas I dan kelas IV SD, kelas VII atau kelas I SMP dan kelas X atau kelas I SMA/SMK. Dengan cakupan sasaran penerapan, 2.598 sekolah dasar, 15.629 guru, dan 342.312 siswa. Tingkat SMP 1.521 sekolah lanjutan pertama, 27.403 guru, dan 341.312 siswa. Sedangkan tingkat SMA diterapkan di 1.270 sekolah menengah atas, 5.979 guru, dan 335. 940 siswa. Untuk SMK di 1.021 sekolah menengah kejuruan, 7.102 guru, dan 514.783 siswa.

Kurikulum 2013 ini memang penuh dengan cobaan sebelum anggarannya benar-benar disahkan oleh DPR. Salah satu pemicu besar dari kurikulum 2013 ini adalah hilang mata pelajaran teknologi infomasi komputer (TIK) yang sebenarnya sangat diperlukan di era teknologi seperti ini.

Penuis sampai sekarang belum tahu alasan yang pasti kenapa TIK dihilangkan di kurikulum 2013. Memang pernah berbicara dengan salah seorang narasumber dari Pustekom saat itu bahwa TIK itu wajar dihilangkan karena anak-anak sekarang sudah lahir di era digital jadi tak perlu lagi diajarkan teknologi seperti cara menghidupkan dan mematikan komputer, apa itu word, excel dan powerpoint karena mereka juga bisa bahkan kadang lebih bisa dari gurunya.

Kalau melihat alasan semacam itu bahwa alasan dihilangkan karena siswa sudah bisa maka tentunya mata pelajaran seperti olahraga, agama, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tentu juga bisa dihilangkan karena mereka kadang juga bisa.

Seharusnya mata pelajaran TIK itu bukan dihilangkan tapi lebih diberdayakan lagi atau dengan kata lain level pembelajarannya tidak lagi mengenal tapi lebih kepada operasionalnya. Belum lagi masalah, bagaimana kelanjutan guru sertifikasi TIK, mau mengajar apa mereka?

Memang berdasarkan informasi bahwa guru TIK disarankan untuk mengajar Matematika atau Fisika. Lalu akan kembali jadi pertanyaan maukah guru mata pelajaran tersebut berbagi jam mengajar? Sementara jam mengajar mereka juga kurang?

Bukankah mereka telah bersertifikat profesional untuk mata pelajaran TIK tersebut, jangan pemerintah menyarankan mereka mengajar yang lain yang tentunya pada akhirnya mengajar tidak sesuai dengan keprofesionalan mereka.

Pemerintah ingin guru profesional tapi malah terkesan ingin ‘membunuh’ para guru profesional dengan memindahkan para guru TIK untuk mengajar mata pelajaran lain.

Selain masalah hilangnya mata pelajaran TIK dan nasib para guru TIK tersebut, kurikulum ini memang benar-benar bertahap dan terbatas hanya pada sekolah-sekolah tertentu saja yang masuk dalam sekolah ujicoba implementasi kurikulum 2013 tersebut.

Untuk mengetahui apakah sekolah bapak/ibu guru sekalian termasuk dalam daftar sekolah ujicoba implementasi kurikulum 2013 bisa kunjungi web resminya di http://kurikulum.kemdikbud.go.id/public/school.

Maksud dari kata kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas sedikit membuat kita bertanya? Kalau kurikulum ini bertahap dan terbatas hanya sekolah-sekolah tertentu yang masuk dalam daftar ujicoba implementasi kurikulum 2013 lalu bagaimana sekolah lain di luar daftar tersebut. Apa mereka juga akan ikut dalam kurikulum 2013 atau masih tetap dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang lebuh dikenal KTSP.

Kalau pada akhirnya memang terpisahkan maka saya merasa kurikulum ini di awal pemberlakuannya sudah mengajarkan hal yang kurang baik, yaitu membedakan sekolah-sekolah sehingga ada terkesan diskriminasi dan berkasta. Seharusnya pemerintah kalau memang ingin memberlakukan kurikulum baru, lihat dulu kondisi di lapangan. Kalau sudah memadai semua baru memberlakukan kurikulum baru, kalau masih ada yang kurang benahi dulu plus revisi kurikulum yang ada. Bukan malah membikin kurikulum baru.

Bagi saya kurikulum 2013 ini laksana angin, bisa dirasakan tapi tak bisa dipegang. Karena sosialisasinya saja sangat minim hingga guru-guru di daerah bingung, apalagi mendengar hilangnya beberapa mata pelajaran serta wajibnya ektrakurikuler pramuka di semua jenjang dari SD hingga SMA.

Pendataan Guru

Selain masalah kurikulum 2013 yang masih saja menuai pro kontra di kalangan guru khususnya yang bersertifikasi TIK, tahun ajaran baru kali ini juga akan diberlakukan pendataan guru secara online melalui aplikasi yang telah diberikan ke masing-masing sekolah terutama yang di bawah pendidikan dasar (untuk pendidikan menengah saya tidak tahu).

Sebenarnya pendataan online atau yang biasa dikenal aplikasi dapodik tersebut sudah diujicoba tahun ajaran 2012/2013. Selain dapodik online, NUPTK sendiri juga akan di-online-kan.

Sebagai seorang guru tentu mengapresiasi sistem pendataan online ini namun memang sepertinya harus ada yang diperbaiki terutama sarana penerimanya yaitu servernya karena sering kali saat mau cek online, url tempat pengecekan sering down sehingga para operator sering mengeluh karena mereka harus buka tengah malam hingga subuh dini hari baru bisa dibuka.

Selain itu seorang teman berkata, masalah hitungan jam pengganti mengajar juga terasa tidak adil. Ketika kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan kepala perpustakaan serta kepala laboratorium, dll dihargai dengan jam mengajar tapi para bendahara seperti bendahara BOS dan rutin serta operator sekolah yang juga merangkap jadi guru tak dihargai jam mengajar. Padahal mereka juga sama-sama bekerja di luar kapasitasnya sebagai guru.

Akhir kata semoga kurikulum baru bukanlah sebuah proyek ‘kilat’ dimana sering terdengar ganti menteri, ganti kurikulum dan selamat datang era pendataan online semoga ke depannya jadi lebih baik.

https://scratch.mit.edu/projects/827549267